JAKARTA, KOMPAS.TV - ART Ferdy Sambo Susi dan Diryanto alias Kodir menjadi saksi di persidangan.
Susi menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer pada 31 Oktober 2022. Menurut Hakim banyak pernyataan Susi yang berubah-ubah hingga Hakim mengancam Susi untuk memproses hukum Susi terkait dengan kesaksian palsu.
Baca Juga Kata Psikolog Soal Kesaksian ART Susi di Persidangan yang Dinilai Hakim Banyak Bohong di https://www.kompas.tv/article/344990/kata-psikolog-soal-kesaksian-art-susi-di-persidangan-yang-dinilai-hakim-banyak-bohong
Sementara itu, Diryanto alias Kodir menjadi saksi dari terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terkait kasus Obstruction of Justice. Sama dengan Susi, Kodir dinilai hakim dan jaksa menyatakan pengakuan yang berbelit-belit.
Sehingga hakim dan jaksa melontarkan ancaman proses hukum kepada keduanya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345038/kumpulan-ancaman-hakim-dan-jaksa-pada-art-sambo-susi-dan-kodir