JAKARTA, KOMPAS TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM telah resmi keluarkan izin penggunaan vaksin produksi dalam negeri atau vaksin merah putih.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPOM Penny K Lukito. Vaksin Covid-19 tersebut dinamai vaksin Inavac.
"Alhamdulillah pada hari ini BPOM mengumumkan kembali informasi kepada masyarakat adanya EUA (izin edar) dari vaksin Covid-19 produksi dalam negeri, 100 persen produksi dalam negeri dengan nama Inavac atau dikenal sebelumnya dengan vaksin merah putih," ucap Penny, Jumat (4/11).
Baca Juga Kasus Covid-19 Naik, Apa Varian Varian Omicron XBB jadi Penyebabnya? di https://www.kompas.tv/article/345018/kasus-covid-19-naik-apa-varian-varian-omicron-xbb-jadi-penyebabnya
Vaksin dikerjakan di dalam negeri, mulai dari penelitian, pengembangan, hingga produksi.
Vaksin Inavac atau vaksin merah putih diteliti di Universitas Airlangga dengan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia.
Video Editor: Agung Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345052/resmi-bpom-keluarkan-izin-penggunaan-vaksin-merah-putih-inavac-100-persen-dalam-negeri