JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022).
Para saksi memberika keterangan terkait apa yang diketahuinya terkait keberadaan CCTV, DVR, hingga penggantian CCTV yang ada di rumah Sambo ataupun di sekitar rumah Duren Tiga.
Pada sidang itu terungkap beberapa fakta menarik di antaranya:
Pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung mengatakan ada 2 DVR yang diproses untuk diganti setibanya di rumah Sambo.
Baca Juga Kronologi ART Kodir Bersihkan Darah Yosua di Tanggal 8 Juli di https://www.kompas.tv/article/344632/kronologi-art-kodir-bersihkan-darah-yosua-di-tanggal-8-juli
Pada kesaksian Afung terkuak 7 Kamera Masih Nyala Sebelum Ganti DVR di sekitar Rumah Sambo Duren Tiga.
Di keterangan saksi lainnya yaitu Diryanto alias Kodir yang adalah ART Ferdy Sambo mengatakan dialah yang diperintah pria berbaju putih untuk membersihkan darah Yosua.
Kodir mengaku CCTV di rumah Sambo pun telah rusak sejak 15 Juni, namun ketika hakim menanyakan peristiwa 8 Juli 2022, Kodir mengaku banyak lupa dan tidak mengenal siapa-siapa saja yang hadir usai peristiwa penembakan.
Video Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345055/7-fakta-terungkap-dari-sidang-obstruction-of-justice-pembunuhan-brigadir-yosua