Modus Penyelundupan Sabu dalam Sendal Jepit ke Penjara Terungkap

2022-11-04 28

BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Aksi penyelundupan tiga paket narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur Kamis sore 3 November digagalkan petugas.

Barang haram dengan berat 1,5 gram yang sudah di pesan oleh warga binaan itu disimpan di dalam sandal jepit untuk mengelabuhi petugas.

Inilah video penggeledahan yang dilakukan petugas lapas saat memeriksa makanan dan barang bawaan milik warga binaan yang dikirim oleh jasa ojek online di layanan penitipan barang dan makanan pada Kamis sore 3 November 2022.

Setelah dilakukan pengembangan oleh petugas lapas dan Tim Satnarkoba Polresta Banyuwangi ternyata barang haram itu milik seorang wanita, istri salah satu warga binaan yang kini tengah mendekam di penjara karena kasus yang sama.

Guna kepentingan lebih lanjut, pelaku kemudian diserahkan kepada Unit Opsnal Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan proses pemeriksaan.

Sedangkan warga binaan yang menerima barang haram itu juga menjalani pemeriksaan oleh petugas dan dijatuhi hukuman di sel khusus.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/344955/modus-penyelundupan-sabu-dalam-sendal-jepit-ke-penjara-terungkap