VIVA – Teknisi CCTV bernama Afung bersaksi dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atau obstraction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 3 November 2022.
Afung menceritakan peristiwa ketika dirinya dihubungi oleh seorang polisi, AKP Irfan widyanto untuk mengganti dua unit DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (RP-RD-SW)