Afung Ditemani Akbp Irfan Widyanto dan Satpam Saat Penggantian DVR CCTV Duren Tiga

2022-11-03 185

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Kamis (03/11) seorang pengusaha CCTV, Afung ikut diperiksa sebagai saksi di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Jaksa Penuntut Umum membawa barang bukti berupa DVR CCTV dari rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

DVR CCTV tersebut adalah yang diminta oleh pihak kepolisian kepada Afung untuk diganti.

Dalam pengadilan hari ini, tengah digali juga proses dari awal Afung dihubungi untuk diminta penggantian DVR CCTV hingga Afung tiba di Duren Tiga.

Baca Juga Hakim Pertanyakan Bukti Pembayaran Jasa Afung, Teknisi yang Ganti DVR CCTV Duren Tiga di https://www.kompas.tv/article/344611/hakim-pertanyakan-bukti-pembayaran-jasa-afung-teknisi-yang-ganti-dvr-cctv-duren-tiga

Afung mengaku pertama kali dihubungi oleh Akbp Irfan Widyanto pada 9 Juli 2022 untuk penggantian DVR CCTV.

Saat di Duren Tiga, Afung ditemani Akbp Irfan dan Satpam saat penggantian DVR CCTV di Pos Keamanan.

Selesai penggantian DVR CCTV, Akpb Irfan membayarkan biaya penggantian kepada Afung sebesar Rp3.550.000,-.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/344631/afung-ditemani-akbp-irfan-widyanto-dan-satpam-saat-penggantian-dvr-cctv-duren-tiga