Kesal karena kerap dimarahi oleh istri, seorang pria di Kabupaten Kampar nekat menganiaya istrinya hingga tewas.
Penganiayaan bermula saat pelaku bernama Syamsuri terlibat cekcok dengan istrinya bernama Nurlela di Perumahan Cantika, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.
Pertengkaran keduanya sempat diketahui oleh ketua RT setempat.
Usai didatangi bersama warga, korban ditemukan sudah tewas bersimbah darah di belakang rumahnya.
Warga kemudian mengamankan pelaku untuk dibawa ke kantor polisi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dirinya nekat menganiaya korban karena samit hati kerap dimarahi korban.
Tersangka yang terlanjur emosi melampiaskan kemarahan dengan membanting, memukul hingga memijak kepala korban berulang kali.
Korban tewas di tempat usai mengalami pendarahan di bagian kepala akibat benturan benda tumpul.
Akibat perbuatannya pelaku diancang pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
#riauonline #poldariau #penganiayaan