JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jaksel ada Kamis, 3 November 2022 akan melangsungkan persidangan untuk 6 orang terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua.
Ada sidang yang beragendakan tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa Baiquni dan Chuck Putranto.
Sidang perintangan penyidikan juga beragendakan pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Irfan Widyanto, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria.
Dalam sidang pemeriksaan saksi tersebut, diinfokan Kasat Reskrim Polres Jaksel, Ridwan Soplanit akan hadir.
Pada Kamis 3 November 2022, sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus "obstruction of justice" atau perintangan penyidikan dengan agenda pemeriksaan saksi dan tanggapan JPU atas Eksepsi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/344509/baiquni-wibowo-jalani-sidang-tanggapan-jaksa-terlebih-dahulu