Polda Jateng Segel Pabrik Uang Palsu, 5 Tersangka Ditangkap dan Sita Uang Rp 1,2 Miliar!

2022-11-02 182

SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Uang palsu Rp 1,2 miliar siap edar dari sejumlah wilayahbberhasil diamankan Polda Jawa Tengah, termasuk 5 tersangka pembuat uang palsu.

Polisi juga menyegel lokasi tempat pembuatan uang palsu di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga 3 Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pangkalpinang Diamankan Polisi di https://www.kompas.tv/article/344252/3-pelaku-pengedar-uang-palsu-di-pangkalpinang-diamankan-polisi

Pelaku menggunakan bahan kertas yang didatangkan pula dari luar negeri, serta peredaran uang palsu ini sudah cukup sistematis karena para tersangka ada yang berperan sebagai produsen, penjual, dan pengedar uang palsu.

Untuk motif pelaku mencari kentungan di tengah krisis ekonomi dan inflasi.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam terjerat UU RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Mata Uang.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/344376/polda-jateng-segel-pabrik-uang-palsu-5-tersangka-ditangkap-dan-sita-uang-rp-1-2-miliar