Sidang Vonis Indra Kenz Ditunda, Digelar Kembali 14 November 2022!

2022-10-28 18

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang dengan agenda pembacaan putusan Indra Kenz, ditunda sampai 14 November mendatang.

Penundaan dilakukan karena majelis hakim belum selesai melakukan musyawarah untuk menentukan vonis.

Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menilai Indra Kenz terbukti menyebarkan berita bohong dan penyesatan yang mengakibatkan kerugian terhadap korban serta melakukan pencucian uang.

Atas perbuatannya, Indra Kenz dituntut 15 tahun penjara.

Baca Juga 1.300 Pejuang Taliban Jalani Uji Rekrut Polisi Afghanistan, 400 Orang Berhasil Lulus! di https://www.kompas.tv/article/342773/1-300-pejuang-taliban-jalani-uji-rekrut-polisi-afghanistan-400-orang-berhasil-lulus

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.

Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/342779/sidang-vonis-indra-kenz-ditunda-digelar-kembali-14-november-2022