LUMAJANG, KOMPAS.TV - Bupati Lumajang Jawa Timur, Thoriqul Haq meminta masyarakat untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal atau rokok yang tidak bercukai. Bupati Thoriq juga meminta masyarakat ikut mengawasi toko yang masih menjual rokok ilegal dan melaporkannya kepada petugas Satpol PP agar bisa ditindak lanjuti.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq usai mengikuti pelantikan Panwascam di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, pada Jumat (28/10/2022).
Menurutnya, semakin sedikit masyarakat yang mengkonsumsi rokok ilegal, maka dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau D-B-H-C-H-T akan semakin meningkat untuk daerah.
Baca Juga Pemkab Lumajang Akan Salurkan DBHCHT 10,5 Miliar Ke Petani Tembakau di https://www.kompas.tv/article/341989/pemkab-lumajang-akan-salurkan-dbhcht-10-5-miliar-ke-petani-tembakau
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 206 tahun 2020 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau, bahwa semakin besar hasil cukai tembakau yang dipungut suatu daerah, maka alokasi DBHCHT yang diterima juga akan lebih besar.
Untuk itu, Pemkab Lumajang akan terus melakukan monitoring terhadap keberadaan rokok ilegal di Lumajang. Selanjutnya Bupati minta masyarakat terus memperkuat komitmen untuk membentuk kesadaran kolektif agar tidak memberikan ruang bagi rokok ilegal.
#rokok #cukairokok #dbhcht
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/342722/tingkatkan-alokasi-dbhcht-bupati-lumajang-minta-masyarakat-beli-rokok-bercukai