Gagal Ginjal Akut Telan Banyak Korban, Kepala BPOM: Tugas Kita Bersama, Jangan Saling Menyalahkan

2022-10-27 404

JAKARTA, KOMPAS.TV - Merebaknya korban meninggal akibat gagal ginjal akut pada anak, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi melarang perusahaan farmasi melakukan produksi dan registrasi obat yang mengandung zat pelarut dengan empat jenis senyawa tertentu.

Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut keempat jenis zat pelarut yang dimaksud adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, hingga gliserin atau gliserol.

Baca Juga BPOM Tambahkan 65 Daftar Produk Obat Sirop yang Aman Dikonsumsi dan Bebas Zat Pelarut! di https://www.kompas.tv/article/342367/bpom-tambahkan-65-daftar-produk-obat-sirop-yang-aman-dikonsumsi-dan-bebas-zat-pelarut

BPOM hari ini juga menambahkan 65 daftar produk obat sirop yang bebas 4 jenis zat pelarut.

Sebelumnya, BPOM sudah merilis 133 daftar produk obat sirop yang aman dan tidak berbahaya.

Komnas HAM juga turut hadir dalam konferensi pers ini. Pihak Komnas HAM mengaku setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan masalah gagal ginjal akut ini bukan masalah sepele.

Komnas HAM mendukung langkah-langkah BPOM karena ini semua menyangkut nyawa dan keselamatan anak-anak Indonesia.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/342372/gagal-ginjal-akut-telan-banyak-korban-kepala-bpom-tugas-kita-bersama-jangan-saling-menyalahkan

Free Traffic Exchange