KOMPAS.TV - Ada 6 orang perwira Polri harus siap menanggung pidana karena alasan sederhana, yakni menelan mentah-mentah perintah atasan untuk menghilangkan jejak kehidupan seorang bintara muda, Novriansyah Yoshua Hutabarat.
Guna memudahkan anda dalam memahami peran masing-masing terdakwa, kami membaginya dalam dua klister, yakni klaster sang pemberi perintah dan klaster sang eksekutor.
Ada 3 terdakwa kami masukan ke dalam klaster sang pemberi perintah mulai dari perwira Polri berpangkat bintang 2, bintang 1, dan melati 3.
Menempati pucuk pimpinan tertinggi di dalam divisi profesi dan pengamanan Polri, Ferdy Sambo justru menjadi aktor utama dalam upaya merintangi penyidikan.
Sambo didakwa memerintahkan bawahannya untuk mengambil serta menghilangkan jejak kehidupan terakhir Novriansyah Yoshua Hutabarat yang terekam di dalam CCTV.
Baca Juga Menanti Ferdy Sambo Bertemu Keluarga Yosua Pertama Kali di Persidangan di https://www.kompas.tv/article/342131/menanti-ferdy-sambo-bertemu-keluarga-yosua-pertama-kali-di-persidangan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/342150/perdebatan-apakah-6-perwira-polri-layak-dipecat-karena-turuti-perintah-ferdy-sambo