Ferdy Sambo Hadapi Keputusan Hakim untuk Sidang Putusan Sela

2022-10-26 724

KOMPAS.TV - Hari ini, Rabu 26 Oktober 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan sela untuk empat terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Hakim akan memutuskan apakah menerima pokok perkara dan melanjutkan sidang atau menerima eksepsi yang disampaikan oleh terdakwa.

Baca Juga Berjanji ke Keluarga Brigadir Yosua, Eliezer: Saya Akan Berkata Jujur dan Membela Yosua di https://www.kompas.tv/article/341698/berjanji-ke-keluarga-brigadir-yosua-eliezer-saya-akan-berkata-jujur-dan-membela-yosua



----

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341728/ferdy-sambo-hadapi-keputusan-hakim-untuk-sidang-putusan-sela

Free Traffic Exchange