JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum Eliezer, Ronny Talapessy klarifikasi pernyataan dari kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak yang juga jadi saksi dalam sidang pemeriksaan saksi Bharada Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
"Tidak benar kita sampaikan sekaligus klarifikasi bahwa faktanya Kamarudin menyampaikan berdasarkan informasi majelis Hakim bertanya mana buktinya. Kamarudin tidak bisa tunjukkan." Ujar Ronny.
Ronny bantah jika Putri Candrawathi ikut menembak Yosua.
Ronny sebut hanya kliennya dan Ferdy Sambo yang melepaskan tembakan ke tubuh Yosua.
". Perlu kita luruskan di sini bawa penembakan itu adalah Eliezer pertama kali disusul oleh Ferdy sambo." Jelasnya.
Baca Juga Bharada Eliezer: Saya Tidak Percaya Bang Yos Tega Lakukan Pelecehan di https://www.kompas.tv/article/341615/bharada-eliezer-saya-tidak-percaya-bang-yos-tega-lakukan-pelecehan
Sebelumnya, dalam kesaksian Kamarudin menyebutkan ada informasi bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tembak Yosua.
Meski demikian, Kamaruddin yang tak ada di lokasi, tak bisa sebutkan sumber dan bukti tambahan di hadapan majelis hakim.
Video Editor: Rengga
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341636/penasihat-hukum-bharada-eliezer-bantah-pernyataan-kamaruddin-soal-putri-ikut-tembak-yosua