BANGLI, KOMPAS TV - Satu per satu apotek di kabupaten bangli disidak oleh dinas kesehatan untuk memastikan dan menghimbau agar tidak lagi memperjual belikan obat sirop.
Dari hasil pemantauan sejumlah apotek, sudah tidak lagi memajang dan meperjual belikan obat sirop dan mengalihkan warga untuk membeli obat tablet.
Pemantauan dan himbauan ini dilakukan pasca terbitnya surat edaran kementerian kesehatan. terkait larangan penjualan obat sirop pasca banyaknya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Sementara pemantauan ini akan rutin dulakukan guna mengantisipasi adanya penjualan obat syrup yang dilakukan apotek nakal.
Pemilik apotek dihimbau agar menempelkan surat edaran kementerian kesehatan dan BPOM, terkait larangan penjualan obat sirop.
Meski belum ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak di Kabupaten Bangli, namun pemerintah mengimbau orang tua untuk selalu mengawasi kondisi anak.
#dinaskesehatanbangli #sidakapotek #larang_jual_sirop
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341133/dinkes-bangli-sidak-penjualan-sirup-di-apotek