JAKARTA, KOMPAS.TV - Desakan mundur terhadap Ketua Umum PSSI, Mohamad Iriawan, yang dinilai harus bertanggung jawab sepenuhnya atas tragedi Stadion Kanjuruhan, digaungkan sejumlah pihak.
Iriawan lewat PSSI dinilai tidak melakukan pengelolaan dan pengawasan yang benar terhadap dunia sepak bola di Indonesia.
Menanggapi seruan agar Ketua Umum PSSI mundur dari jabatannya, Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Kanjuruhan, yang juga Menko Polhukam, Mahfud Md, menyebut Ketua Umum PSSI sepatutnya mundur, sebagai pertanggung jawaban moral.
Mahfud juga menyebut, TGIPF dalam rekomendasinya mengatakan pasca Tragedi Kanjuruhan sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran komite eksekutif mengundurkan diri.
Apalagi, jumlah korban jiwa akibat tragedi kanjuruhan, mencapai 134 orang.
Faktor keamanan dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola, jadi fokus utama pembenahan dari tim transformasi FIFA dan pemerintah.
Menpora menyebut dalam waktu dekat polri akan menerbitkan standar pengamanan penyelenggaraan sepak bola.
Sementara itu, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, telah menerima hasil lab gas air mata dari BRIN.
Ketua TGIPF Mahfud Md, menyebut kematian korban bukan karena kandungan zat kimia gas air mata.
Mahfud juga menegaskan, hasil lab gas air mata tragedi Kanjuruhan, tidak berpengaruh terhadap kesimpulan TGIPF, karena dari beberapa kesimpulan TGIPF, menyatakan kematian massal diakibatkan penembakan yang membuat napas sesak, panik dan saling berdesakan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341093/ketum-pssi-terus-didesak-untuk-mundur-pasca-tragedi-kanjuruhan-mahfud-md-jadi-tanggung-jawab-moral