Ketum PSSI Iwan Bule Bisa Terjerat Pidana Buntut Tragedi Kanjuruhan, Begini Penjelasan Mahfud MD

2022-10-21 221

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule bisa terjerat pidana buntut dari Tragedi Kanjuruhan.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam forum survei LSI yang digelar secara daring, pada Kamis (20/10/2022).

"Oleh sebab itu, lalu kita katakan begini. Tanggung jawab ada dua, tanggung jawab hukum, hukum pidanannya mulai disidik, itu bisa saja kena ketua PSSI." Kata Mahfud.

Lebih lanjut, kata Mahfud, rekomendasi dari TGIPF meminta agar seluruh jajaran PSSI untuk mengundurkan diri sebagai bagian dari tanggung jawab moral.

"kita serukan juga tanggung jawab moral, seluruh stakeholder PSSI supaya mengundurkan diri. Bukan ikut campur, orang mengundurkan diri itu bukan melanggar aturan. Meminta mundur itu adalah seruan moral," ujarnya.

Baca Juga Mahfud MD Tegaskan Penembakan Gas Air Mata Penyebab Kematian Massal di Tragedi Kanjuruhan di https://www.kompas.tv/article/340291/mahfud-md-tegaskan-penembakan-gas-air-mata-penyebab-kematian-massal-di-tragedi-kanjuruhan

Meski begitu, menurut Mahfud pemerintah tidak bisa mengintervensi secara prosedural karena melanggar ketentuan PSSI dan FIFA.

Namun, Ketua TGIPF itu berharap jajaran PSSI mundur sebagai pertanggung jawaban moral.

Video Editor: Rengga

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/340343/ketum-pssi-iwan-bule-bisa-terjerat-pidana-buntut-tragedi-kanjuruhan-begini-penjelasan-mahfud-md