Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan lima produk obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) melampaui batas aman. Perusahaan farmasi terkait harus menarik dan memusnahkan produknya.
Temuan itu menyusul kenaikan kasus gagal ginjal akut pada anak sejak Agustus lalu. Saat ini tercatat sekitar 200 kasus dan 99 anak di antaranya meninggal dunia.
Perusahaan farmasi yang produknya tak masuk dalam temuan tersebut memberikan klarifikasinya. Termasuk PT Kalbe Farma Tbk, PT PIM Pharmaceuticals serta PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk.