LUWU, KOMPAS.TV - Sejumlah dinding, pintu hingga kendaraan dinas milik Polres Luwu, Sulawesi Selatan, dicorat-coret.
Kalimat sarang pungli dan sarang korupsi jelas terlihat.
Yang mengejutkan, pelaku aksi vandalisme ini tak lain adalah anggota polisi aktif dan sempat menjabat sebagai Kanit Tipikor Polres Luwu.
Aipda HR langsung ditangkap untuk diperiksa.
Baca Juga Tim Dokter Rs Jiwa Lakukan Pemeriksaan Ke Polisi Pelaku Vandalisme Pungli di https://www.kompas.tv/article/339737/tim-dokter-rs-jiwa-lakukan-pemeriksaan-ke-polisi-pelaku-vandalisme-pungli
Saat dikonfirmasi, pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa.
Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar.
Tim dokter membutuhkan 14 hari observasi untuk menentukan diagnosis terhadap Aipda HR.
Polisi masih menunggu hasil observasi tim dokter untuk mengetahui secara pasti kondisi kejiwaan Aipda HR.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/340161/pelaku-vandalisme-di-polres-luwu-ditangkap-seorang-polisi-dan-diduga-alami-gangguan-jiwa