180 Pensiunan Guru Bandar Lampung Tak Bisa Cairkan Tabungan, Koperasi Betik Gawi Dipolisikan

2022-10-19 1

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Puluhan pensiunan guru di Bandar Lampung mendatangi Mapolda Lampung guna melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dana pensiun yang dilakukan oleh koperasi Betik Gawi.

Total senilai 4 miliar rupiah dana tabungan guru yang tak bisa dicarikan oleh koperasi Betik Gawi yang berkantor di kawasan jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung.

Putri Maya selaku kuasa hukum pensiunan guru menyebutkan, ada sekitar 180 pensiunan guru di Bandar Lampung yang mengeluhkan kondisi serupa sejak tahun 2020 hingga 2022.

Baca Juga Terima Aduan Pensiunan Guru, Hotman Paris: Lagi lagi Bandar Lampung! di https://www.kompas.tv/article/339105/terima-aduan-pensiunan-guru-hotman-paris-lagi-lagi-bandar-lampung

Sementara perwakilan pensiunan guru mengaku, selama masih bertugas gaji setiap bulanya selalu dipotong sebesar 175 ribu rupiah untuk ditabungkan ke koperasi Betik Gawi.

Namun saat masa pension, para guru ini tidak bisa mencarikan dana tersebut yang ditaksir mencapai 23 juta rupiah per orang.

Laporan pensiunan guru ini juga disertakan dengan sejumlah barang bukti slip setoran uang serta bukti potongan nominal uang.

Sebelumnya pensiunan guru ini juga sempat mendatangi pengacara hotman paris untuk mengadukan masalah ini.

#pensiunanguru #betikgawi #koperasi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339573/180-pensiunan-guru-bandar-lampung-tak-bisa-cairkan-tabungan-koperasi-betik-gawi-dipolisikan