JAKARTA, KOMPAS TV Salah satu terdakwa pembunuhan Yosua, Bharada E atau Richard Eliezer tak ajukan nota keberatan atas dakwaan.
Dakwaan telah dibacakan di sidang perdana Eliezer sebagai terdakwa.
Adapun alasan tim kuasa hukum Eliezer tak ajukan nota keberatan atau eksepsi adalah karena pihaknya mengakui perbuatan menembak Yosua.
Baca Juga Bharada Eliezer Tak Ajukan Eksepsi tapi Minta Sambo hingga Putri Candrawathi Dihadirkan di Sidang di https://www.kompas.tv/article/339184/bharada-eliezer-tak-ajukan-eksepsi-tapi-minta-sambo-hingga-putri-candrawathi-dihadirkan-di-sidang
"Kami tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi," ucap pengacara Eliezer, Ronny Talapessy, Selasa (18/10).
"Karena apa? Perbuatan yang dilakukan klien kami betul, kami tidak mengelak, melakukan penembakan. Dasarnya apa? Mejalankan perintah," ucapnya.
Tim kuasa hukum Bharada E atau Eliezer mengatakan telah siapkan strategi khusus untuk sampaikan pembelaan terhadap kliennya.
Salah satu strategi yang telah diungkapkan adalah permohonan memajukan pemeriksaan terdakwa lainnya, termasuk Ferdy Sambo.
"Terkait ke depannya pembelaannya seperti apa, nanti kita dari tim pengacara punya strategi-strategi khusus," ucap Ronny.
"Tadi juga kita sudah minta dimajukan pemeriksaan Ferdy Sambo dan kawan-kawan," lanjutnya.
Bharada E atau Richard Eliezer telah jalani sidang perdana dalam kasus pembunuhan brigadier Yosua.
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339315/alasan-eliezer-tak-ajukan-nota-keberatan-pada-dakwaan-satu-satunya-di-antara-para-terdakwa