Teddy Minahasa Bantah Dirinya Bukan Pengguna dan Tidak Terlibat Jual Beli Narkoba

2022-10-18 254

JAKARTA, KOMPAS.TV - Proses hukum dugaan pelanggaran kode etik terhadap Irjen Teddy Minahasa terus berlanjut.

Meski sempat menunda pemeriksaan dengan alasan sakit, namun pemeriksaan terhadap 5 orang saksi yang merupakan anggota Polri dari Polda Sumatera Barat tetap dilakukan.

Irjen Teddy Minahasa, menjalani pemeriksaan kasus jual beli narkoba di Bareskrim Polri hari ini (18/10).

Teddy Minahasa hadir didampingi kuasa hukumnya, Hendri Yosodiningrat.

Baca Juga Irjen Teddy Minahasa Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Soal Kasus Jual Beli Narkoba di https://www.kompas.tv/article/339309/irjen-teddy-minahasa-jalani-pemeriksaan-di-bareskrim-polri-soal-kasus-jual-beli-narkoba

Sebelumnya, Kapolri menunjuk Irjen Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jawa Timur.

Namun dibatalkan, setelah Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus jual beli narkoba.

Irjen Teddy Minahasa diduga berperan menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.

Atas perbuatannya, kini Irjen Teddy Minahasa pun terancam dipecat dari Polri.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339321/teddy-minahasa-bantah-dirinya-bukan-pengguna-dan-tidak-terlibat-jual-beli-narkoba