DENPASAR, KOMPAS TV - Lembaga Anti Doping Indonesia- IADO mengumumkan 5 atlet PON Papua positif menggunakan doping, berdasarkan tes yang dilaksanakan usai pertandingan. Pada PON Papua, dari 7.038 atlet, 718 peraih medali menjalani tes sesaat usai pertandingan.
Hasilnya 5 atlet yang terdiri dari 4 atlet binaraga dan 1 atlet angkat berat positif doping. Dari 5 atlet ini, 3 di antaranya peraih emas yakni Andriyanto - binaraga Aceh, Putu Martika - binaraga Bengkulu, dan Carel Yulius angkat besi Jawa Barat.
Ketua Umum IADO Gatot Dewabroto menjelaskan, kelima atlet dinyatakan telah melanggar ketentuan anti-doping yang diatur dalam World Anti-Doping Code, sehingga dijatuhkan hukuman berupa sanksi larangan bertanding selama 4 tahun mulai dari 24 Desember 2021 hingga 23 Desember 2025.
Selain skorsing, 5 atlet yang tersandung doping juga dipastikan akan ditarik haknya sebagai peraih medali, termasuk bonus dan lain lain.
#IADO #atlitdoping #PONpapua
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339146/atlet-pakai-doping-dilarang-tanding-4-tahun