Detik-detik Bharada E Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Didampingi LPSK

2022-10-18 459

JAKARTA, KOMPAS.TV - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) untuk menjalani sidang perdana.

Tersangka Bharada E tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tepat pukul 08.30 WIB.

Menurut rencana, jadwa sidang perdana Bharada E akan digelar pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga Dukungan Untuk Richard Eliezer Saat Persidangan, Pendukung Eliezer: Richard itu Baik! di https://www.kompas.tv/article/339055/dukungan-untuk-richard-eliezer-saat-persidangan-pendukung-eliezer-richard-itu-baik

Berbeda dengan empat terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang menjalani sidang di Ruang Sidang Utama Oemar Seni Adji.

Bharada E akan menjalani sidang di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan.

Dilansir dari Kompas.com, Haruno, Humas PN Jakarta Selatan menjelaskan alasan sidang Bharada E digelar terpisah.

Salah satu alasannya terkait dengan status Bharada E yang berstatus justice collaborator (JC).

"Salah satunya itu, alasannya karena Bharada E adalah JC," kata Haruna, Senin (17/10) malam.

Video Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339058/detik-detik-bharada-e-tiba-di-pengadilan-negeri-jakarta-selatan-didampingi-lpsk

Free Traffic Exchange