Polisi Ringkus Jaringan Pengedar Sabu Antar Provinsi

2022-10-17 23

POLMAN, KOMPAS.TV - Satuan narkoba kepolisian resort Polewali Mandar Sulawesi barat berhasil meringkus empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu, keempat tersangka terdiri dari dua orang pengguna beserta dua orang pengedar sabu sabu antar provinsi. Bersama tersangka polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0.14 gram serta sejumlah alat hisap sabu.

Polres polewali mandar sulawesi barat merilis hasil penangakapan empat orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu. Yang ditangkap disejumlah tempat berbeda.

Pengungkapan empat tersangka berawal dari penangkapan seorang tersangka pengguna sabu berinisial AC warga polewali mandar, tersangka diciduk polisi saat akan melakukan pesta sabu disalah satu hotel di kecamatan polewali bersama seorang rekannya berinisial HS warga polewali.

Dari tangan tersangka AC polisi menyita barang bukti sabu satu paket, serta sejumlah alat hisab sabu seperti korek api, jarum dan pirex. Dari pengakuan tersangka sabu didapatkan dari rekannya hs. Hs lalu mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari pengedar sabu sabu asal kota pare pare, sulawesi selatan.

Dari pengakuan kedua tersangka polisi kemudian melakukan pengejaran ke wilayah pare pare, sulawesi selatan , dan berhasil menangkap dua tersangka berinisial bt dan hb di dirumahnya di kota pare pare, yang diduga sebagai pemilik dan pengedar sabu sabu.

kedua pengedar adalah target polisi, yang selama ini diduga memasok dan menjual narkotika kewilayah sulawesi barat.

Memepertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan mapolres polewali mandar, sementara hingga kini polisi masih terus memburu beberapa anggota jaringan lainnya yang telah di ketahui indentitasnya.


#Penangkapanpengedar
#penangkapan
#satnarkoba

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/338787/polisi-ringkus-jaringan-pengedar-sabu-antar-provinsi