JPU dalam Sidang Sambo: Mengada-ada, Tidak Ada Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi

2022-10-17 1,783

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penunutut Umum dalam Sidang Perdana Ferdy Sambo CS, hari ini (17/10), mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri Sambo, merupakan hal yang diada-ada alias laporan fiktif.

"Mengada-ada, tidak ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi," sebut JPU.

Dalam dakwaan, JPU meyakini kasus tersebut hanyalah bentuk pengalihan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo CS.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah siap digempur sidang, mulai dari pengamanan hingga pembatasan kapasitas Ruang Sidang Utama.

Persiapan dilakukan kemarin hingga sekitar pukul 7 malam.

Menurut rencana, akan ada 170 personel Polres Metro Jakarta Selatan yang akan ditugaskan.

Sementara itu, kapasitas Ruang Sidang Utama dibatasi hanya untuk 50 orang saja.

Wartawan dan masyarakat tidak diperkenankan untuk masuk kedalam ruangan sidang, namun bisa mengikuti jalannya sidang melalui layar yang ada di luar ruang sidang dan virtual melalui akun YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu, Anda juga dapat menyaksikan di Kompas TV dalam Breaking News Sidang Ferdy Sambo.

Keluarga Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat menyaksikan proses Sidang Perdana Ferdi Sambo CS, melalui media televisi.

Ya, keluarga bersama kerabat menyiapkan diri menyaksikan Sidang Perdana Ferdy Sambo CS di ruang keluarga rumah orang tua Brigadir Yosua.

Keluarga berharap proses persidangan ini bisa berjalan dengan lancar dan adil, sehingga semua fakta kebenaran terungkap.

Di saat yang bersamaan, keluarga juga menyatakan akan menghadiri sidang jika ada panggilan ke Jakarta.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/338781/jpu-dalam-sidang-sambo-mengada-ada-tidak-ada-pelecehan-seksual-terhadap-putri-candrawathi