Upaya Disembunyikan, DVR CCTV Kompleks Polri Diambil & Dibungkus dalam Kantong Plastik Hitam

2022-10-17 172

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sidang Perdana Ferdy Sambo, terdapat upaya penghilangan bukti, yakni DVR CCTV Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta.

Upaya penghilangan bukti ini dilakukan oleh Ferdy Sambo dan bawahannya.

Ditemukan fakta bahwa ketika disembunyikan, DVR CCTV dibungkus ke dalam kantong plastik hitam.

Jelang sidang perdana Ferdy Sambo CS, hari ini (17/10), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah melakukan persiapan, mulai dari pengamanan hingga pembatasan kapasitas Ruang Sidang Utama.

Persiapan dilakukan kemarin hingga sekitar pukul 7 malam.

Menurut rencana, akan ada 170 personel Polres Metro Jakarta Selatan yang akan ditugaskan.

Sementara itu, kapasitas Ruang Sidang Utama dibatasi hanya untuk 50 orang saja.

Wartawan dan masyarakat tidak diperkenankan untuk masuk kedalam ruangan sidang, namun bisa mengikuti jalannya sidang melalui layar yang ada di luar ruang sidang dan virtual melalui akun YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu, Anda juga dapat menyaksikan di Kompas TV dalam Breaking News Sidang Ferdy Sambo.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/338776/upaya-disembunyikan-dvr-cctv-kompleks-polri-diambil-dibungkus-dalam-kantong-plastik-hitam