JAKARTA, KOMPAS.TV - Irjen Teddy Minahasa akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan tindak pidana narkotika pada Senin (17/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, saat ini mantan Kapolda Sumatera Barat ini, sudah di Bareskrim Polri.
Baca Juga Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Pidato Lama Irjen Teddy Minahasa Soal 'Kalau Mau Kaya' Viral! di https://www.kompas.tv/article/338490/jadi-tersangka-kasus-narkoba-pidato-lama-irjen-teddy-minahasa-soal-kalau-mau-kaya-viral
Menurut Zulpan, pemeriksaan digelar di Polda Metro Jaya, namun ditunda hingga Senin atas permintaan Teddy Minahasa yang meminta didampingi oleh kuasa hukum pribadi.
Adapun tersangka lain yang merupakan personel kepolisian berpangkat Bripka, Kompol, hingga Akbp, sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/338519/ganti-pengacara-irjen-teddy-minahasa-diperiksa-senin-besok-di-polda-metro-jaya