Satreskrim Tangkap Tujuh Pelaku Pembacokan

2022-10-14 19

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Sukabumi, berhasil menangkap tujuh pelaku pembacokan seorang siswa Smk Pertanian di Sukabumi, Jawa Barat. Tujuh pelaku ini dengan sadis membacok korban hingga meninggal dunia. Korban Reval Rezki Akbar, siswa kelas 2 SMK Pertanian Cibadak, Kabupaten Sukabumi, terkapar usai dianiaya dengan senjata tajam di Kampung Pasar, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dari hasil autopsi kepolisian, korban tewas dengan kondisi luka sayatan senjata tajam di punggung dan perut.

Satreskrim Polres Sukabumi langsung melakukan penyidikan dan pengejaran para pelaku dan menangkap tujuh orang. Dari tujuh pelaku, empat diantaranya masih berstatus pelajar. Dari tangan para pelaku polisi mengamankan barang bukti dua senjata tajam dan seragam sekolah smk tehnika saat para pelaku melakukan penganiayaan.

Para pelaku terancam dengan pasal 80 ayat 3 undang undang perlindungan anak tentang penganiayaan terhadap anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/338185/satreskrim-tangkap-tujuh-pelaku-pembacokan