TAKALAR, KOMPAS.TV - Aksi pencurian sapi di takalar sulawesi selatan terekam kamera cctv polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan.
Berhasil membengkuk dua pelaku yang mana satu diantaranya seorang resedivis yang sudah berulang kali beraksi atas kasus yang sama.
Dalam rekaman cctv, memperlihatkan bagaimana seorang pelaku berusaha mencuri sapi warga yang berada di dalam kandang di kecamatan polong bangkeng selatan kabupaten takalar.
Terlihat pelaku awalnya memberi makan sapi yang hendak dicuri selanjutnya pelaku menggiring satu -persatu sapi tersebut keluar dari dalam kandang tak butuh waktu lama.
Pelaku akhirnya berhsil membawa kabur sapi warga aparat kepolisian polres takalar yang melakukan penyelidikan selama kurang lebih tiga bulan berhsil membekuk dua orang pelaku.
Masing-masing berinisial rs 25 tahun dan sa 30 tahun satu dari pelaku berinisial rs merupakan resedivis atas kasus sama yang sudah berulang kali melakukan pncurian ternak diwilayh hukum polrs takalar.
Sementara kedua pelaku melakukan aksi pencurian ternak didasari desakan ekonomi dan rencananya pelaku akan menjual sapi curiannya di kabupaten gowa dan jeneponto.
Dengan harga 10 hingga 15 juta rupiah perkornya kini atas perbuatannya kedua pelaku akan dikenakan pasal 363 dengan ancamannya kurungan 7 tahun penjara.
#pencurihewanternak
#polrestakalar
#pencuriternak
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/338113/aksi-pencurian-sapi-di-takalar-terekam-cctv