10 Pelaku Curanmor di Semarang Ditangkap Polisi, 1 Pelaku di Bawah Umur

2022-10-14 1

SEMARANG, KOMPAS.TV - Operasi Sikat Jaran atau Kejahatan Kendaraan Candi 2022 yang digelar selama 20 hari mulai 28 Agustus hingga 16 September 2022. Polres Semarang berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian sepada motor serta pencurian dengan pemberatan dan mengamankan 10 orang tersangka.

Salah satu tersangka yang masih di bawah umur langsung diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Barang bukti yang diamakan berupa lima unit sepeda motor, dua ekor burung peliharaan, baju, uang, speaker dan tabung gas.

"Totalnya dari Operasi Candi ini ada tujuh kami mengungkap. Dari ketujuh ini, kami mengamankan 10 tersangka, sembilan dewasa dan satu anak-anak. Kemudian dari barang bukti ada lima sepeda motor," ujar AKBP Yovan Fatika, Kapolres Semarang.

Pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 tujuannya untuk mengungkap para pelaku komplotan atau sindikat, residivis dan penadah tindak pidana baik currat, curras maupun curanmor guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Semarang.

#curanmor #operasisikatjaran #polres

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/338069/10-pelaku-curanmor-di-semarang-ditangkap-polisi-1-pelaku-di-bawah-umur