JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah sang suami resmi ditahan penyidik, pedangdut Lesti Kejora menyabut laporan polisi usai mencapai kesepakatan damai.
Meski demikian, hingga dini hari tadi, Rizky Billar tetap ditahan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Pedangdut Lestiani alias Lesti Kejora akhirnya menyabut laporan polisi perkara kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialaminya.
Pencabutan laporan ini dilakukan setelah Lesti dan sang suami, Rizky Billar, mencapai kesepakatan damai.
Kesepatan damai ini sendiri tertuang dalam selembar surat yang ditandatangani kedua belah pihak.
Baca Juga Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Apa Alasannya? di https://www.kompas.tv/article/338027/lesti-kejora-cabut-laporan-kdrt-rizky-billar-apa-alasannya
Tim kuasa hukum Rizky Billar, menyayangkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang tetap menahan kliennya.
Menurut Hotma Sitompul, sebelum Rizky Billar resmi ditahan, kliennya dan Lesti sebenarnya sudah sepakat berdamai.
Dengan kesepatan damai dan upaya restoratif justice atau mediasi yang dilakukan, perkara ini seharusnya tidak bisa dilanjutkan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/338041/rizky-billar-tidak-bisa-langsung-bebas-meski-lesti-pilih-cabut-laporan-kdrt-dan-berdamai