Warga Setu Tangsel & Perusahaan Swasta Rebutan Lahan ! Kejaksaan Negeri, BPN, Pemprov Turun Tangan

2022-10-13 15

BANTEN, KOMPAS.TV - Rebutan lahan terjadi antara warga yang mengaku pemilik tanah dengan sebuah perusahaan swasta.

Warga pun meminta Kejaksaan Negeri, BPN, serta aparatur pemerintah setempat untuk melakukan uji lapangan.

Adu mulut mewarnai pengecekan 2,1 hektare tanah di wilayah Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten, milik PT Sinar Sukses Lestari.

Dari total luas tanah ini, 4.000 meter persegi lebih diduga milik warga yang diserobot perusahaan.

Kuasa hukum warga mengaku, 4.000 meter persegi lahan yang diklaim milik warga, sesuai dengan akta jual beli (AJB).

Karena tidak terjadi kesepakatan, kedua belah pihak akan melanjutkan sengketa lahan ke tingkat Polda Metro Jaya.
_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/337994/warga-setu-tangsel-perusahaan-swasta-rebutan-lahan-kejaksaan-negeri-bpn-pemprov-turun-tangan