JAKARTA, KOMPAS.TV - Berkas perkara untuk tersangka Ferdy Sambo CS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sudah lengkap.
Jadwal sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan perintangan penyidikan akan dilakukan pekan depan.
Kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang menyeret Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan empat tersangka lainnya, memasuki babak baru setelah berkas dakwaan kasus pembunuhan dan perintangan penyidikan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berkas dinyatakan lengkap, sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menunjuk Majelis Hakim yang akan menangani perkara Sambo.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyebut Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa akan memimpin sidang kasus pembunuhan berencana Yosua.
Untuk kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang pada Senin (17/10); sedangkan tersangka Richard Eliezer dijadwalkan Selasa (18/10).
Sementara untuk kasus perintangan penyidikan, ada dua Ketua Majelis Hakim yang ditunjuk untuk mengadili enam tersangka.
Sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua dijadwalkan Rabu (19/10).
Upaya mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dilakukan polisi salah satunya lewat rekonstruksi yang dilakukan pada akhir Agustus lalu.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/337938/catat-ini-jadwal-lengkap-sidang-para-tersangka-kasus-pembunuhan-brigadir-yosua