JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam surat dakwaan Ferdy Sambo cs tercatat awal peristiwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Dalam petikan dakwaan jaksa, disebutkan Yosua sempat menolak saat Putri Chandrawathi memanggil Yosua untuk menemuinya di kamar pribadi di lantai dua.
Baca Juga Jadwal Sidang Ferdy Sambo dan Tersangka Lain Sudah Keluar! di https://www.kompas.tv/article/336845/jadwal-sidang-ferdy-sambo-dan-tersangka-lain-sudah-keluar
Peristiwa yang terjadi di rumah Magelang ini disebut dalam surat dakwaan.
Putri disebut meminta Ricky untuk memanggil Yosua menghadapnya di kamar. Meski sempat menolak, Yosua akhirnya mengikuti Ricky ke kamar putri di lantai dua.
Yosua lalu duduk di lantai, sementara Putri bersandar di tempat tidur. Keduanya disebut berada di dalam kamar tanpa ada saksi lain selama kurang lebih 15 menit.
Dalam surat dakwaan Ferdy Sambo cs, tercatat pula kesaksian Kuat Maruf terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Dalam petikan dakwaan jaksa, Kuat mendesak Putri agar melapor ke Ferdy Sambo pasca pertemuan Putri dan Yosua di dalam kamar di rumah Magelang.
Meski diakui Kuat ia tidak mengetahui pasti apa yang sebenarnya terjadi, Kuat bahkan mengatakan " ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu."
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/337655/dalam-surat-dakwaan-yosua-sempat-menolak-dipanggil-putri-candrawathi-ke-kamar-pribadi