Surabaya, Jawa Timur, Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita memenuhi panggilan penyidik gabungan Polri. Didampingi kuasa hukumnya, Akhmad Hadian Lukita jalani proses pemeriksaan terkait Tragedi Kanjuruhan.
Pemeriksaan digelar di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (12/10/2022). Kuasa hukum Dirut LIB, Amir Burhanuddin menyatakan inti pemeriksaan kali ini lebih ditanya soal waktu pertandingan dan juga inspeksi stadion.
Akhmad Hadian Lukita merupakan salah satu dari enam orang tersangka yang ditetapkan Polri atas kerusuhan di stadion Kanjuruhan yang menelan banyak korban jiwa.
-------------------------------
Reporter: Hari Tambayong
VE:FG