JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai Senin (17/10) hingga Rabu (19/10), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembunuhan berencana Yosua dan perintangan penyidikan pembunuhan Yosua.
Di sidang Senin (17/10) dan Selasa (18/10), perkara pembunuhan berencana Yosua, dengan lima terdakwa yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Baca Juga Alasan Ahmad Dhani Teriak Ferdy Sambo di Atas Panggung: Peristiwa Keterpurukan Polri dalam Sejarah di https://www.kompas.tv/article/337425/alasan-ahmad-dhani-teriak-ferdy-sambo-di-atas-panggung-peristiwa-keterpurukan-polri-dalam-sejarah
Lalu dua ajudannya, Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Kepala Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Kuat Maruf.
Tapi sidang Eliezer terpisah dari empat terdakwa lain, karena Eliezer menjadi justice colaborator atau pengungkap fakta, serta keterangan empat lainnya berbeda dengan Eliezer.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/337538/sidang-sambo-cs-dimulai-pekan-depan-akankah-kebenaran-kasus-kematian-yosua-terungkap