KOMPAS.TV-Delineator adalah alat keselamatan yang terpasang hampir di seluruh ruas jalan Indonesia.
Melansir dari instagram resmi Kementrian Perhubungan @kemenhub151, delineator biasanya terbuat dari bahan material seperti beton cor, plastik polyethylene (PE), besi atau baja, dan kayu.
Alat ini berfungsi sebagai rambu pembatas pada jalur yang rawan kecelakaan, biasanya Delineator dilengkapi dengan reflektor cahaya.
Supaya para pengendara sadar akan keberadaannya, terutama pada malam hari.
Jika terdapat Delineator, artinya sisi kanan atau kiri jalan tersebut berbahaya.
Berikut fungsi lain dari delineator:
Memperjelas lintasan atau jalur setelah tanjakan atau tikungan horisontal Memberi jarak pandang kepada pengemudiJenis-Jenis Delineator
Delineator Besi
Terbuat dari besi dengan 100 mm dengan ketebalan 2 mm, panjang 1100 mm & dilengkapi dengan reflektor ASTM IV. Jenis ini memiliki kelemahan yakni potensi mengalami korosi.
Delineator Plastik
Plastik yang digunakan polyethylene (PE) dengan panjang 1250 mm dan penampang menyerupai segitiga sama kaki. Dengan panjang sisi kaki 150 mm dan lebar 105 mm, jenis ini juga dilengkapi dengan reflektor ASTM IV.
Delineator Beton
Terbuat dari coran beton yang dihaluskan dan memiliki tinggi minimal 600 mm dari permukaan tanah dengan luas penampang beton cor 150 mm x 100 mm.
Baca Juga Atap dari Asbes Bisa Menyebabkan Kematian? Begini Penjelasannya di https://www.kompas.tv/article/336795/atap-dari-asbes-bisa-menyebabkan-kematian-begini-penjelasannya
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/337184/mengenal-delineator-deretan-rambu-keselamatan-yang-ada-di-pinggir-jalan