MEDAN, KOMPAS.TV - Tiga oknum polisi ditangkap tim gabungan Satreskrim dan Propam Polrestabes Medan.
Kasus percobaan pencurian dilakukan tiga oknum polisi di Kota Medan. Korban yang merekam niat jahat pelaku juga nyaris kehilangan ponselnya.
Baca Juga Polisi Tangkap Gembong Pelaku Pencurian Lintas Provinsi di Lampung! di https://www.kompas.tv/article/315934/polisi-tangkap-gembong-pelaku-pencurian-lintas-provinsi-di-lampung
Peristiwa bermula saat korban menjual sepeda motornya melalui media sosial.
Usai sepakat untuk bertemu, pelaku menuduh kendaraan yang hendak dijual merupakan motor curian dan berniat membawa korban ke Polda Sumatera Utara.
Para pelaku yang merupakan oknum polisi panik setelah korban meminta pelaku membuktikan tuduhannya di polsek terdekat.
Ketiga oknum polisi saat ini sudah ditahan di Polrestabes Medan, bersama satu warga sipil yang turut terlibat dalam aksi kejahatan mereka dengan status sebagai tersangka.
Ketiga oknum polisi itu bertugas di satuan samapta Polrestabes Medan dua orang berpangkat bripka dan satu lainnya berpangkat briptu.
Ketiganya akan dipecat dari kepolisian jika hasil sidang kode etik menyatakan ketiganya bersalah. Ketiganya juga terancam hukuman penjara selama lebih dari 5 tahun karena dijerat pasal berlapis.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/336844/lakukan-percobaan-pencurian-motor-3-anggota-polisi-di-medan-terancam-dipecat