Segera Dilimpahkan ke PN Jaksel, Kejari Pastikan Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs Sudah Siap

2022-10-10 7

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman mengatakan bahwa surat dakwaan Ferdy Sambo dkk terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua sudah siap untuk dilimpahkan.

Hal itu dikatakan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

"Iya Insya Allah, kita akan melimpahkan pada hari ini. Masalah jumlahnya nanti ya, jumlahnya ada berapa berkas, eh berapa berkas perkara yang dilimpahkan itu kita tunggu sampai hari ini ya." Kata Syarief.

"Sudah siap, semuanya sudah siap tinggal masalah administrasi aja," lanjutnya.

Baca Juga PN Jaksel Bersiap Sidangkan Ferdy Sambo, Mulai dari Penunjukan Hakim hingga Jadwal Sidang di https://www.kompas.tv/article/336567/pn-jaksel-bersiap-sidangkan-ferdy-sambo-mulai-dari-penunjukan-hakim-hingga-jadwal-sidang

Selain itu, kata Syarief, diperkirakan ada sekitar 20 hingga 30 JPU yang disiapkan.

Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih menanti kedatangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyerahkan berkas perkara 11 tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua.

Pihak pengadilan mengabarkan JPU akan menyerahkan berkas pada Senin (10/10) sore.

Video Editor: Firmansyah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/336618/segera-dilimpahkan-ke-pn-jaksel-kejari-pastikan-surat-dakwaan-ferdy-sambo-cs-sudah-siap