JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan selebritas Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, datang bersama ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada hari Jumat (07/10) kemarin.
Keduanya berstatus terlapor, atas kasus prank kekerasan dalam rumah tangga, di tengah hangatnya kasus dugaan KDRT, yang dialami pedangdut Lesti Kejora.
Setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam secara terpisah, Baim Wong dan Paula Verhoven, akhirnya keluar, menjumpai wartawan.
Kepada media, Baim Wong mengaku tidak ada niat untuk melecehkan institusi Polri, melainkan hanya ingin membuat konten, terkait respons kepolisian saat ada warga yang melaporkan kasus KDRT.
Baim pun mengapresiasi Polsek Kebayoran Lama, yang langsung menanggapi laporan istrinya.
Karena telah menimbulkan kegaduhan, Baim dan istrinya, Paula, meminta maaf kepada Polri dan masyarakat.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/336255/meski-baim-dan-paula-minta-maaf-karena-prank-kdrt-tetap-bisa-masuk-penjara