JAKARTA, celebrities.id - Kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora terus bergulir. Penyidik telah menggelar olah TKP dan kuasa hukum Billar telah datangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Pihak kepolisian juga telah mengantungi hasil visum Lesti Kejora.
Selain itu polisi juga telah mengambil rekaman CCTV di kediaman Lesti. Menurut Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Endra Zulpan, dari hasil visum Lesti, memiliki banyak luka-luka.
Di antaranya luka memar di lengan bawah bagian depan, lengan kanan dan disertai dengan luka lebam dan nyeri, ketiga terhadap gangguan fungsi.
Gangguan fungsi ini membuat Lesti mendapat perawatan di RSIA Bunda Menteng.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jaksel pada Rabu (28/9/2022) lalu terkait dugaan KDRT. Atas kasus ini, Billar terancam melanggar Pasal 44 UU PKDRT.
Kontributor: Selvianus Kopong Basar
Produser: Dinda Elita