MAKASSAR, KOMPAS.TV - Di Makassar, Sulawesi Selatan, sejumlah warga menghadang eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Makassar.
Puluhan warga memblokade jalan, menuju lokasi eksekusi tanah di Jalan Badak, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Baca Juga Evakuasi Puing Tembok yang Roboh di MTsN 19 Pondok Labu Masih Berlangsung, Proses Terkendala Banjir di https://www.kompas.tv/article/335641/evakuasi-puing-tembok-yang-roboh-di-mtsn-19-pondok-labu-masih-berlangsung-proses-terkendala-banjir
Warga menghalau polisi dan petugas Pengadilan Negeri Makassar yang akan melakukan ekseskusi lahan.
Warga menolak rumah dan tanahnya dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Makassar, karena tidak masuk dalam objek perkara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/335672/tolak-rumah-dan-tanahnya-dieksekusi-puluhan-warga-mamajang-blokade-jalan-petugas-pn-makassar