JEMBER, KOMPAS.TV - Keluarga Faiqotul Hikmah, korban tragedi Kanjuruhan Malang, menerima pengembalian uang pungutan liar pengantaran jenazah. Pengembalian uang pungli itu ditransfer ke rekening bank keluarga korban. Keluarga Faiqotul Hikmah tinggal di Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember.
Saat ditemui, kakak korban, Nur Laila mengaku uang pungli dikembalikan oleh petugas pengantar jenazah. Namun uang yang dikembalikan tidak utuh. Uang yang dikembalikan hanya 1,9 juta, sedangkan sisanya 600 ribu rupiah tidak dikembalikan, karena untuk biaya operasional perjalanan.
Baca Juga Dugaan Pungli Ambulans Korban Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Diminta 2,5 Juta di https://www.kompas.tv/article/335656/dugaan-pungli-ambulans-korban-tragedi-kanjuruhan-keluarga-diminta-2-5-juta
Di Kabupaten Jember, ada dua suporter Arema, yang meninggal dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Kedua jenazah korban sama-sama diantar mobil ambulans. Namun salah satu keluarga korban mengaku dimintai uang 2,5 juga oleh petugas pengantar jenazah. Uang tersebut digunakan sebagai biaya operasional pengantaran.
#PungutanLiar #AmbulansJenazah #TragediKanjuruhan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/335657/pungli-ambulans-korban-tragedi-kanjuruhan-viral-uang-dikembalikan-ke-keluarga