JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang bapak di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi otak pencurian sepeda motor, di rumah kos mahasiswa. Dalam aksinya, pelaku menyuruh dua orang anaknya, menjadi eksekutor curanmor.
Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menangkap Solihin, warga Jalan Bengawan Solo, Kecamatan Sumbersari. Dia ditangkap karena menjadi otak kasus pencurian sepeda motor di rumah kos mahasiswa. Untuk melancarkan aksinya, pelaku menyuruh dua orang anaknya mencuri. Sedangkan Solihin mengamati dari jauh, saat kedua anaknya mencuri motor.
Ironisnya, salah satu anaknya, berinisial F masih berusia 11 tahun dan duduk di bangku kelas lima Sekolah Dasar. Sedangkan satu orang anaknya lagi, bernama Adi Syahroni (23). Usai menangkap ketiga pelaku, polisi menggeledah rumah saudara pelaku, di Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari. Hasilnya, ditemukan satu unit motor matic, diduga hasil curian.
Akibat perbuatannya, Solihin dan Syahroni, dijerat pasal pencurian pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan pelaku F, tidak ditahan, karena masih dibawah umur.
#beritajember
#curanmor
#pencurisepeda
#sindikatcuranmor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/335589/bapak-anak-sindikat-pelaku-curanmor-ditangkap