JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Rizky Billar akan segera diperiksa oleh polisi terkait dugaan kekerasan yang dilakukannya pada sang istri Lesti Kejora.
Sementara itu kondisi Lesti kini masih harus menjalani perawatan akibat kekerasan.
Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus kekerasan rumah tangga.
Rizky Billar dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis (6/10) mendatang.
Rencananya Rizky Billar akan diperiksa sebagai terlapor terkait kasus KDRT yang dilaporkan oleh sang istri Lesti Kejora.
Pedangdut Lesti Kejora melaporkan sang suami, Rizky Billar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga, pada (28/09) lalu.
Akibat kekerasan ini Lesti mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Baca Juga Bukan Pertama Lakukan KDRT, Rizky Billar Pernah Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora di https://www.kompas.tv/article/335295/bukan-pertama-lakukan-kdrt-rizky-billar-pernah-lempar-bola-biliar-ke-lesti-kejora
Dalam sebuah foto menunjukkan Lesti menggunakan penyangga leher, saat terbaring di rumah sakit beberapa waktu lalu.
Diduga Lesti telah mengalami kekerasan berulang kali.
Polisi terus mengumpulkan bukti-bukti dengan memeriksa tiga orang saksi yang merupakan asisten dan pembantu rumah tangga Lesti.
Olah TKP juga telah dilakukan untuk mendapatkan bukti tambahan.
Buntut perkara ini, Komisi Penyiaran Indonesia, KPI Pusat meminta semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara di semua program siaran, baik televisi maupun radio.
Sejak dilaporkan sang istri ke polisi atas dugaan KDRT, Rizky Billar belum mengeluarkan pernyataan apapun.
Menurut pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, jika terbukti bersalah suami Lesti, Rizky Billar bisa terancam hukuman 5 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/335309/rizky-billar-diperiksa-besok-lesti-kejora-masih-jalani-perawatan-di-rumah-sakit