KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Garuda Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri dalam kasus suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010 sampai 2015.
Ali belum dapat menyampaikan detail dua orang tersebut yang dicegah. Ia, hanya memastikan pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan sampai Januari 2023.
Link terkait:
https://www.suara.com/news/2022/10/05/122847/kpk-cegah-dua-orang-ke-luar-negeri-terkait-kasus-korupsi-garuda-indonesia-salah-satunya-chandra-tirta-wijaya
#garudaindonesia #kpk #korupsi
Vo/Video Editor: Gregorius Ayuda
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom