SEMARANG, KOMPAS.TV - Terlilit utang seorang pria nekat mencuri di kafe milik mantan majikannya.
Dan untuk mengelabui korban, ia mencuri dengan menggunakan daster dan jilbab.
Inilah aksi Himbawan, sang pencuri, sambil mengenakan daster dan jilbab, mengendap-endap menuju brangkas milik korban yang merupakan mantan majikannya.
Pelaku mengira aksi penyamarannya akan berhasil, namun polisi tak dapat dikelabui.
Mereka berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung menangkapnya beserta barang bukti uang curian senilai Rp 5 juta.
Polisi juga menyuruh Himbawan untuk menggunakan jilbab yang digunakan saat mencuri di kafe korban.
Ia berdalih mencuri karena terlilit utang.
AKBP Yuswanto Ardi selaku Wakapolrestabes Semarang menyatakan bahwa
daster dan jilbab ini pun jadi barang bukti kejahatan; sementara pelaku kini terancam hukuman tujuh tahun penjara.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/335012/gunakan-daster-jilbab-cctv-berhasil-rekam-aksi-pria-di-semarang-curi-harta-mantan-majikannya