JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelimpahan tahap dua, atau penyerahan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, akan dilakukan besok, Rabu (5/10) di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Penyidik Timsus Polri, akan menyerahkan barang bukti dan total 11 tersangka, dari masing-masing kasus pembunuhan berencana dan kasus perintangan penyidikan, kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyebut lokasi pelimpahan tahap dua tetap di Kejari Jaksel.
Setelah proses pelimpahan tahap dua, kesebelas tersangka akan kembali dibawa ke Bareskrim Polri, untuk menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Hari ini Polri menyerahkan barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga Sambo CS Baru Diserahkan Besok, Apakah Ini Strategi Jaksa Atau Sekedar Administrasi Belaka? di https://www.kompas.tv/article/334901/sambo-cs-baru-diserahkan-besok-apakah-ini-strategi-jaksa-atau-sekedar-administrasi-belaka
Barang bukti yang dilimpahkan, adalah sejumlah dokumen, pistol, peluru, dan magazin dari tersangka ferdy sambo dan empat tersangka lainnya.
Penyidik dan jaksa pun langsung mengecek kelengkapan barang bukti.
Selanjutnya, kelima tersangka akan diserahkan kepada jaksa besok.
Kelima tersangka adalah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sementara, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih menunggu pelimpahan berkas secara resmi, perkara pembunuhan Brigadir Yosua untuk kemudian mulai mempersiapkan perkara untuk disidangkan.
Jelang penyerahan tersangka ke jaksa, Kuasa Hukum Eliezer, Ronny Talapessy mendatangi Bareskrim Polri untuk berkoordinasi.
Publik pun menanti, apa yang akan diungkap Eliezer di persidangan nanti.
Ronny bilang akan ada kejutan yang diperlihatkan di persidangan nanti.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/334974/kejutan-seperti-apakah-yang-akan-diberikan-eliezer-saat-sidang-sambo-nanti